[Tulisan ini untuk catatan kegiatan KEPEKAN PEREMPUAN yang dilakukan oleh Perempuan Berbagi]
Apa itu Gender?
Gender yaitu sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis
kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya
dalam masyarakat (Oakley, 1972).
Menurut WHO, batasan gender merupakan "seperangkat
peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki
dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial, dalam suatu masyarakat.”
Singkatnya, konsep gender berawal
dari jenis kelamin (yang didapat secara biologis) yaitu laki-laki dan
perempuan. Kemudian berkembang sebagai peran gender atau aturan yang dibentuk
oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga konsep gender dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu Maskulinitas
(konsep peran yang mengarah kepada laki-laki) dan Femininitas (konsep peran yang mengarah kepada perempuan).
Namun, konsep Maskulinitas maupun Femininitas
bukan semata berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin saja karena konsep
tersebut dibentuk dan penerapannya tergantung dari konteks sosial-budaya masing-masing.
Sebagai contoh, di dalam budaya Padang perempuan lebih berperan dalam memimpin
keluarga dibanding budaya Jawa, di mana lelaki yang lebih berperan.
Dalam aturan, menjadi pemimpin
keluarga adalah sifat Maskulin yang sebagian besar dilakukan oleh laki-laki.
Namun ternyata tidak semua kebudayaan menerapkan sistem seperti itu. Sifat
maskulin bisa juga dilaksanakan oleh seorang perempuan.
Apa Itu Diskriminasi Gender?
Diskriminasi atau ketidakadilan gender merupakan kondisi tidak adil akibat
dari sistem dan struktur sosial dimana baik perempuan maupun laki-laki menjadi
korban dari sistem tersebut. Berbagai pembedaan peran dan kedudukan antara perempuan
dan laki-laki baik secara langsung yang berupa perlakuan maupun sikap dan yang
tidak langsung berupa dampak suatu peraturan perundang- undangan maupun
kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan yang berakar dalam sejarah,
adat, norma,ataupun dalam berbagai struktur yang ada dalam masyarakat.
Ketidakadilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang
ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk yang bukan hanya
menimpa perempuan saja tetapi juga dialami oleh laki-laki. Meskipun nyatanya,
ketidakadilan gender di dalam kehidupan lebih banyak di alami oleh perempuan,
namun berdampak pula terhadap laki-laki.
Baik anak laki-laki maupun perempuan sampai perempuan
dewasa atau laki-laki dewasa semua mempunyai potensi menjadi korban
diskriminasi gender.
Bentuk Umum Diskriminasi Gender
Ada beberapa macam bentuk
diskriminasi yang umum dijumpai, antara lain :
· Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) perempuan yang mengakibatkan kemiskinan, banyak
terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampung
halaman,eksploitasi, banyak perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari
program pembangunan seperti intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan pada
petani laki-laki.
· Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap
lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Ada pandangan
yang menempatkan kedudukan perempuan lebih rendah daripada laki- laki.
· Stereotype merupakan pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negatif
secara umum selalu melahirkan ketidakadilan pada salah satu jenis kelamin
tertentu.
· Kekerasan (violence), artinya suatu
serangan fisik maupun serangan non fisik yang dialami perempuan maupun laki-laki
sehingga yang mengalami akan terusik
batinnya.
· Beban kerja (double burden) yaitu sebagai
suatu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender dimana beberapa beban
kegiatan diemban lebih banyak oleh salah satu jenis kelamin.
Di daerah perkotaan atau
sub-urban, beberapa bentuk diskriminasi gender berkembang menjadi beberapa
bentuk yang tidak jarang ditemui, antara lain :
•
Diskriminasi di Tempat Kerja/kampus/sekolah
Bentuk diskriminasi di tempat kerja maupun di
lingkungan pendidikan masih sering ditemukan. Pandangan mengenai pemimpin yang
baik adalah seorang laki-laki atau pekerjaan perempuan lebih baik tidak begitu
berat, adanya pelecehan baik verbal maupun non verbal di lingkungan tempat
kerja maupun pendidikan serta adanya intimidasi, kekerasan maupun penganiayaan
yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap kuasa terhadap yang lemah.
•
Pelecehan Seksual di dalam Transportasi
Umum/Area Publik
Beberapa tahun terakhir ini, kejadian berupa
kekerasan seksual baik pelecehan maupun perkosaan di dalam transportasi umum
maupun area publik terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dalam
kenyataannya, penerapan tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku pelecehan
maupun perkosaan tidak sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.
•
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan terhadap perempuan terbesar
dilakukan oleh orang-orang terdekat, antara lain pasangan, keluarga, saudara,
teman dekat maupun teman kerja/sekolah. Kekerasan dapat berupa verbal dan non
verbal yang meliputi fisik, psikis maupun seksual. Dalam catatan Komnas
Perempuan tahun 2014, korban kekerasan dalam rumah tanggan antara lain 65%
kasus kekerasan dialami oleh istri, 21% kekerasan dalam pacaran, 7% kekerasan
terjadi terhadap anak perempuan dan 6% kekerasan terjadi dalam relasi lain.
•
Stereotip Tentang Kekuasaan Berbasis Gender
Kepemimpinan maupun kekuasaan baik dalam
politik, pemerintahan, sosial maupun ekonomi sampai saat ini mayoritas memang masih
dikendalikan oleh lelaki. Walaupun sudah ada beberapa orang perempuan yang bisa
menjadi pemimpin, namun masih ada ucapan miring dan anggapan-anggapan bahwa
perempuan bukanlah pemimpin yang baik.
•
Pelecehan maupun Kekerasan Seksual Melalui
Teknologi Informatika
Di era globalisasi, hampir setiap orang
memiliki akun sosial media dan tidak semua orang memiliki niat baik dalam
posting di sosial media. Masih ada orang yang tak bertanggung jawab melakukan
pelecehan dengan cara menyebarluaskan video maupun gambar-gambar yang
menjadikan seseorang, baik perempuan maupun anak sebagai korban pelecehan.
Penanggulangan dan Pencegahan
Diskriminasi
•
Membangun
rasa saling menghargai dan menghormati Sesama
Setara bukan
berarti antara perempuan dan laki-laki menjadi sama, namun setara bisa dibangun
dengan adanya sikap pengertian dengan saling menghargai dan menghormati sesama,
dengan saling menerima pendapat dan menghormati pilihan masing-masing tanpa ada
tindakan pemaksaan maupun intimidasi.
•
Tidak ada
peran saling mendominasi antara laki-laki dan perempuan
Diskriminasi
terjadi karena salah satu pihak merasa paling berkuasa dan pihak lain
dilemahkan atau termarjinalisasi. Dari perasaan berkuasa maupun ingin menguasai
maka timbul dominasi.
•
Edukasi
mengenai Emansipasi sejak dini
Emansipasi
perempuan tercipta karena adanya peran laki-laki. Hasil penelitian Anderson dan
Moses pada tahun 1992 dan 1993, memberikan rekomendasi bahwa tanpa
kerjasama dan keterlibatan serta kerelaan kaum laki-laki program pemberdayaan
perempuan itu tidak akan dapat berhasil dengan maksimal.
Pemberian
pengetahuan mengenai arti emansipasi sangat diperlukan sejak dini, agar
terciptanya masa depan sosial sadar gender. Dimulai dari keluarga dan anak-anak
diajarkan bagaimana cara menciptakan rasa saling menghargai dengan kawan
berbeda jenis kelamin maupun dengan sesamanya dan menghargai pilihan
masing-masing individu terhadap orientasi mereka.
•
Menjadi
pendamping korban diskriminasi, baik pendamping biopsikososial maupun hukum
Setiap korban
diskriminasi, baik mereka yang mengalami kekerasan maupun pelecehan bisa
kembali menjadi korban (reviktimisasi) secara langsung maupun tidak langsung.
Contohnya adalah ketika seorang perempuan menjadi korban perkosaan kemudian ia
melapor kepada pihak yang berwajib namun ia mendapat cemooh dan kata-kata yang
tidak berkenan dari salah satu anggota tersebut dan pelaku diberikan hukuman
yang tidak sesuai dengan apa yang korban tersebut rasakan, maka seorang korban
itu mengalami reviktimisasi.
Apabila ada
seseorang maupun sekelompok orang di sekitar lingkungan yang pernah mengalami
diskriminasi, maka orang-orang terdekat dapat menjadi penyemangat maupun
pendamping yang membantu mereka secara biologis, psikologis maupun sosial
mereka.
•
Penggunaan
teknologi secara bijaksana, guna mencegah pelecehan dalam dunia maya
Sebagai bentuk
antisipasi, menggunakan teknologi baik perangkat komunikasi maupun internet
dilakukan secara bijaksana dan menyimpan data dengan baik. Selain itu, orang
tua juga selalu menjaga dan memantau anak tanpa harus membatasi anak dalam
berkreasi.
No comments