Kenali dan Cegah Diskriminasi Gender Di Sekitar Kita

[Tulisan ini untuk catatan kegiatan KEPEKAN PEREMPUAN yang dilakukan oleh Perempuan Berbagi]

Apa itu Gender?

Gender yaitu sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat (Oakley, 1972). 

Menurut WHO,  batasan gender merupakan "seperangkat peran,  perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksi secara sosial, dalam suatu masyarakat.”

Singkatnya, konsep gender berawal dari jenis kelamin (yang didapat secara biologis) yaitu laki-laki dan perempuan. Kemudian berkembang sebagai peran gender atau aturan yang dibentuk oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga konsep gender dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu Maskulinitas (konsep peran yang mengarah kepada laki-laki) dan Femininitas (konsep peran yang mengarah kepada perempuan).

Namun, konsep Maskulinitas maupun Femininitas bukan semata berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin saja karena konsep tersebut dibentuk dan penerapannya tergantung dari konteks sosial-budaya masing-masing. Sebagai contoh, di dalam budaya Padang perempuan lebih berperan dalam memimpin keluarga dibanding budaya Jawa, di mana lelaki yang lebih berperan.

Dalam aturan, menjadi pemimpin keluarga adalah sifat Maskulin yang sebagian besar dilakukan oleh laki-laki. Namun ternyata tidak semua kebudayaan menerapkan sistem seperti itu. Sifat maskulin bisa juga dilaksanakan oleh seorang perempuan.


Apa Itu Diskriminasi Gender?

Diskriminasi atau ketidakadilan gender merupakan kondisi tidak adil akibat dari sistem dan struktur sosial dimana baik perempuan maupun laki-laki menjadi korban dari sistem tersebut. Berbagai pembedaan peran dan kedudukan antara perempuan dan laki-laki baik secara langsung yang berupa perlakuan maupun sikap dan yang tidak langsung berupa dampak suatu peraturan perundang- undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan yang berakar dalam sejarah, adat, norma,ataupun dalam berbagai struktur yang ada dalam masyarakat.

Ketidakadilan gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk yang bukan hanya menimpa perempuan saja tetapi juga dialami oleh laki-laki. Meskipun nyatanya, ketidakadilan gender di dalam kehidupan lebih banyak di alami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki.

Baik anak laki-laki maupun perempuan sampai perempuan dewasa atau laki-laki dewasa semua mempunyai potensi menjadi korban diskriminasi gender.


Bentuk Umum Diskriminasi Gender

Ada beberapa macam bentuk diskriminasi yang umum dijumpai, antara lain :

·      Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) perempuan yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampung halaman,eksploitasi, banyak perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan pada petani laki-laki.


·      Subordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Ada pandangan yang menempatkan kedudukan perempuan lebih rendah daripada laki- laki.


·      Stereotype merupakan pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan pada salah satu jenis kelamin tertentu.

·      Kekerasan (violence), artinya suatu serangan fisik maupun serangan non fisik yang dialami perempuan maupun laki-laki sehingga yang mengalami akan  terusik batinnya.

·      Beban kerja (double burden) yaitu sebagai suatu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender dimana beberapa beban kegiatan diemban lebih banyak oleh salah satu jenis kelamin.

Di daerah perkotaan atau sub-urban, beberapa bentuk diskriminasi gender berkembang menjadi beberapa bentuk yang tidak jarang ditemui, antara lain :

       Diskriminasi di Tempat Kerja/kampus/sekolah
Bentuk diskriminasi di tempat kerja maupun di lingkungan pendidikan masih sering ditemukan. Pandangan mengenai pemimpin yang baik adalah seorang laki-laki atau pekerjaan perempuan lebih baik tidak begitu berat, adanya pelecehan baik verbal maupun non verbal di lingkungan tempat kerja maupun pendidikan serta adanya intimidasi, kekerasan maupun penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap kuasa terhadap yang lemah.

       Pelecehan Seksual di dalam Transportasi Umum/Area Publik
Beberapa tahun terakhir ini, kejadian berupa kekerasan seksual baik pelecehan maupun perkosaan di dalam transportasi umum maupun area publik terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dalam kenyataannya, penerapan tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku pelecehan maupun perkosaan tidak sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat. 

       Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan terhadap perempuan terbesar dilakukan oleh orang-orang terdekat, antara lain pasangan, keluarga, saudara, teman dekat maupun teman kerja/sekolah. Kekerasan dapat berupa verbal dan non verbal yang meliputi fisik, psikis maupun seksual. Dalam catatan Komnas Perempuan tahun 2014, korban kekerasan dalam rumah tanggan antara lain 65% kasus kekerasan dialami oleh istri, 21% kekerasan dalam pacaran, 7% kekerasan terjadi terhadap anak perempuan dan 6% kekerasan terjadi dalam relasi lain. 

       Stereotip Tentang Kekuasaan Berbasis Gender
Kepemimpinan maupun kekuasaan baik dalam politik, pemerintahan, sosial maupun ekonomi sampai saat ini mayoritas memang masih dikendalikan oleh lelaki. Walaupun sudah ada beberapa orang perempuan yang bisa menjadi pemimpin, namun masih ada ucapan miring dan anggapan-anggapan bahwa perempuan bukanlah pemimpin yang baik.

       Pelecehan maupun Kekerasan Seksual Melalui Teknologi Informatika
Di era globalisasi, hampir setiap orang memiliki akun sosial media dan tidak semua orang memiliki niat baik dalam posting di sosial media. Masih ada orang yang tak bertanggung jawab melakukan pelecehan dengan cara menyebarluaskan video maupun gambar-gambar yang menjadikan seseorang, baik perempuan maupun anak sebagai korban pelecehan.

Penanggulangan dan Pencegahan Diskriminasi 

       Membangun rasa saling menghargai dan menghormati Sesama
Setara bukan berarti antara perempuan dan laki-laki menjadi sama, namun setara bisa dibangun dengan adanya sikap pengertian dengan saling menghargai dan menghormati sesama, dengan saling menerima pendapat dan menghormati pilihan masing-masing tanpa ada tindakan pemaksaan maupun intimidasi.

       Tidak ada peran saling mendominasi antara laki-laki dan perempuan
Diskriminasi terjadi karena salah satu pihak merasa paling berkuasa dan pihak lain dilemahkan atau termarjinalisasi. Dari perasaan berkuasa maupun ingin menguasai maka timbul dominasi. 

       Edukasi mengenai Emansipasi sejak dini
Emansipasi perempuan tercipta karena adanya peran laki-laki. Hasil penelitian Anderson dan Moses pada tahun 1992 dan 1993,  memberikan rekomendasi bahwa tanpa kerjasama dan keterlibatan serta kerelaan kaum laki-laki program pemberdayaan perempuan itu tidak akan dapat berhasil dengan maksimal.
Pemberian pengetahuan mengenai arti emansipasi sangat diperlukan sejak dini, agar terciptanya masa depan sosial sadar gender. Dimulai dari keluarga dan anak-anak diajarkan bagaimana cara menciptakan rasa saling menghargai dengan kawan berbeda jenis kelamin maupun dengan sesamanya dan menghargai pilihan masing-masing individu terhadap orientasi mereka.

       Menjadi pendamping korban diskriminasi, baik pendamping biopsikososial maupun hukum
Setiap korban diskriminasi, baik mereka yang mengalami kekerasan maupun pelecehan bisa kembali menjadi korban (reviktimisasi) secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya adalah ketika seorang perempuan menjadi korban perkosaan kemudian ia melapor kepada pihak yang berwajib namun ia mendapat cemooh dan kata-kata yang tidak berkenan dari salah satu anggota tersebut dan pelaku diberikan hukuman yang tidak sesuai dengan apa yang korban tersebut rasakan, maka seorang korban itu mengalami reviktimisasi.
Apabila ada seseorang maupun sekelompok orang di sekitar lingkungan yang pernah mengalami diskriminasi, maka orang-orang terdekat dapat menjadi penyemangat maupun pendamping yang membantu mereka secara biologis, psikologis maupun sosial mereka.

       Penggunaan teknologi secara bijaksana, guna mencegah pelecehan dalam dunia maya
Sebagai bentuk antisipasi, menggunakan teknologi baik perangkat komunikasi maupun internet dilakukan secara bijaksana dan menyimpan data dengan baik. Selain itu, orang tua juga selalu menjaga dan memantau anak tanpa harus membatasi anak dalam berkreasi.

No comments